Nama : Chandra
NPM : 11211609
Kelas : 2 EA25
Ruang lingkup koperasi
·
Pengertian koperasi
Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonom
·
Konsep koperasi barat
Konsep
Koperasi Barat adalah organisasi swasta, yang
dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan
kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama
suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau
masuk menjadi anggota koperasi.
·
Konsep
koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis
adalah sebuah konsep koperasi yang direncanakan serta dikendalikan oleh
pemerintah yang dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi dan untuk
menunjang perencanaan nasional. Untuk tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merukapan subsistem dari sistem
sosialisme.
·
Konsep koperasi negara berkembang
Meski konsep
koperasi negara berkembang merupakan gabungan dari 2 konsep diatas tapi konsep
kopersi ini berkembang dengan memiliki ciri tersendiri yaitu lebih mendominasi
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Dengan ciri
tersebut memang membuat konsep ini lebih terlihat mirip dengan konsep koperasi
sosialis, tapi memiliki perbedaan yang terletak pada tujuan konsep koperasi
sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan kolektif,
sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Latar belakang timbulnya aliran
koperasi
·
Keterkaitan ideologi,sistem perekonomian dan aliran koperasi
Keterkaitan Ideologi, Sisterm
Perekomonian, dan Aliran Koperasi Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem
yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan
untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham,
teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik.
·
Aliran koperasi
Di dalam
suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi
tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu: aliran yardstick, aliran sosialis,
aliran persemakmuran (Commonwealth). Berikut adalah merupakan perbedaan metode
aliran koperasi:
1.
Aliran
Yardstick
Kegiatan
koperasi tidak diikuti oleh campur tangan pemerintah
Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal
Dinegara-negara
barat dimana industri berkembang dengan pesat seperti di AS, Perancis, Swedia,
Denmark, Jerman, Belanda dll pengaruh
aliran ini sangat kuat
Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
2.
Aliran
Sosialis
Untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat dan menyatukan rakyat, organisasi koperasi
dipandang sebagai salah satu cara yang sangat efektif
Di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia banyak dijumpai pengaruhnya aliran ini
3.
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam
struktur perekonomian masyarakat
Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
Hubungan
pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik.
Sejarah
perkembangan koperasi
·
Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi
modern berkembang pertama kali lahir pada tahun 1844 di Inggris tepatnya di
kota Rochdale. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan
barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Perkembangan koperasi di
Rochdale sangatmemengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di
luar Inggris. Jumlah koperasi di Inggri sudah mencapai 100 unit pada tahun
1852. Lalu dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative
Whole Sale Society (CWS) pada tahun 1862. Pada tahun 1945, CWS berhasil
mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja.
Pada tahun
1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi,
perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha
di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative
News. The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar
pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan
hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai
konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan
dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Kemudian Women
Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union.
Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan
lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi
perancislah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor seperti Charles Fourier
dan Louis Blanc. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk
memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri
dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya
Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa
persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral,
kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Pada tahun 1884, kaum
buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc
untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut. Koperasi juga
berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen
(1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya. Para
pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance
(ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional
yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
·
Sejarah perkembangan koperasi di indonesia
Sejarah singkat
gerakan
koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak
spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari
kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan
oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama,
secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Pada tahun 1896
seorang Pamong Praja Patih R.Aria
Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri
(priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin
menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.
Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode,
seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan
Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan
mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan,
Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu
dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga
menganjurkan mengubah Bank
tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan
lumbung-lumbung desa yang menganjurkan
para petani
menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha
menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.Tetapi Pemerintah
Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan
Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk
lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai
dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah
badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum
dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada
tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua
kalinya. Pada tahun 1942
Jepang
menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan
mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk
mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama
di Tasikmalaya.
Hari ini kemudian
ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar